GenPI.co Sumsel - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melakukan bedah rumah terhadap 45 rumah tidak layak huni di Gang Lama, Plaju, Palembang.
Herman mengatakan, program bedah rumah tersebut merupakan kerja sama antara Pemprov, Pemerintah Kota, dan pemerintah pusat dengan dana mencapai Rp40 juta per rumah.
Hal itu diungkapkan Gubernur Sumsel, Herman Deru saat meninjau rencana bedah rumah tidak layak huni di Gang Lama, Plaju, Senin (18/4).
“Hari ini saya mengantarkan 45 rumah yang ada di wilayah ini untuk direhab menjadi rumah layak huni termasuk sanitasinya,” ujarnya.
Ia menyebutkan, bedah rumah dilakukan kepada warga yang memenuhi kelengkapan administrasi dengan status kepemilikan tanah jelas.
“Bisa diajukan, tapi untuk administrasinya diperjelas, surat menyurat tentu akan diproses sedemikian rupa,” ruturnya.
Hingga kini, masih terdapat ratusan rumah yang tidak layak huni, terutama bagi warga yang tinggal di bantaran sungai dan memiliki potensi bahaya bagi pemiliknya.
“Seyogyanya jumlah rumah yang di bedah dapat lebih banyak lagi, namun diketahui bahwa status kepemilikan tanah yang bersangkutan belum jelas,” tuturnya.
Herman mengatakan, pihaknya sedang berupaya untuk mengurangi backlock lewat program bedah rumah.
Backlock merupakan kondisi kesenjangan antara jumlah rumah terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan berangsurnya pelaksanaan program bedah rumah akan lebih meningkatkan pengurangan jumlah backlock,” ujarnya. (*)