Gawat! Dalam Sepekan Terakhir, Kasus Narkoba di Sumsel Masih Banyak

11 Oktober 2022 00:00

GenPI.co Sumsel - Ada 30 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Provinsi Sumatera Selatan pada pekan pertama Oktober 2022.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Supriadi di Palembang, Senin (10/10).

Dari 30 kasus, pihaknya menangkap 39 tersangka yang terdiri dari 34 pengedar dan 5 pemakai ganja.

BACA JUGA:  Astaga! Ternyata Kasus Narkoba di OKU Masih Tinggi, Ini Buktinya

“Selain itu, kam juga mengamankan barang bukti berupa sabu 1,2 gram, ganja 14,4 gram, dan pil ekstasi 261 butir,” ujar Supriadi.

Dari 17 polres di kabupaten/kota, hanya 7 polres yang masuk daftar nihil pengungkapan kasus narkoba.

BACA JUGA:  Tekan Kasus Narkoba, Polda Sumsel Gencarkan Dirikan Kampung Antinarkoba

Ke-7 polres tersebut, yaitu Polres Banyuasin, Ogan Komering Ilir, Prabumulih, Ogan Komering Ulu,  Empat Lawang, Musirawas Utara, dan Pali.

Banyaknya kasus narkoba, membuat Polda Sumsel terus mendorong jajarannya menggencarkan operasi pemberantasan narkoba.

BACA JUGA:  BNN Sumsel Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba Lintas Provinsi

“Berdasarkan barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka terlibat  kasus narkoba pada awal Oktober ini, bisa diselamatkan 7.970 orang dari pengaruh barang terlarang itu,” pungkasnya. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL