Tekan Kasus Narkoba, Polda Sumsel Gencarkan Dirikan Kampung Antinarkoba

Tekan Kasus Narkoba, Polda Sumsel Gencarkan Dirikan Kampung Antinarkoba - GenPI.co SUMSEL
Polda Sumatera Selatan menggencarkan untuk mendirikan Kampung Antinarkoba untuk menekan kasus narkoba. (Foto: ANTARA/M. Riezko Bima Elko P)

GenPI.co Sumsel - Dalam 2 tahun terakhir, Badan Narkotika Nasional (BNN) menilai Sumatera Selatan dalam kondisi memprihatinkan.

Sebab, Sumsel berada di peringkat ke-3 nasional dengan jumlah barang bukti narkotika mencapai rata-rata 82 kilogram per tahun.

Karena itu Polda Sumsel pun gencar mendirikan kampung antinarkoba di wilayahnya.

BACA JUGA:  Astaga! Ternyata Kasus Narkoba di OKU Masih Tinggi, Ini Buktinya

Saat ini, Polda Sumsel sedang memetakan 5 wilayah di Kota Palembang untuk menjadi kampung antinarkoba pada tahun ini.

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol. Heru Agung Nugroho usai rapat koordinasi lintas sektoral pendirian kampung antinarkoba di Polrestabes Palembang, Rabu (21/9).

BACA JUGA:  Kasus Narkoba di OKU Masih Tinggi, Kejaksaan Lakukan Hal Tak Terduga

Ke-5 wilayah itu antara lain Kelurahan 3-4 Ulu, 7 Ulu, Tangga Takat, 9 Ilir, dan 24 Ilir.

Sebab, 5 wilayah itu masuk kategori cukup rawan terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA:  Terjerat Narkoba, Ratusan Warga Binaan di Sumsel Direhabilitasi

Berdasarkan catatan kepolisian, 5 wilayah tersebut rata-rata terdapat 3-4 kasus peredaran narkoba per bulannya terhitung sejak Januari-September 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya