Pemprov Sumsel Ganti Seluruh Kendaraan Dinas dengan Listrik

17 Oktober 2022 08:00

GenPI.co Sumsel - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sedang mengampanyekan penggunaan mobil listrik.

Hal itu disampaikan oleh Gubernur Herman Deru di Palembang, Sabtu (15/10).

Herman Deru mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan Peraturan Gubernur No. 25 Tahun 2022 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

BACA JUGA:  Angka Kemiskinan Sumsel Turun, Herman Deru Sebut Karena Ini

“Kami secara berangsur-angsur mengganti kendaraan dinas dengan kendaraan listrik,” kata dia.

Menurutnya, penggunaan kendaraan listrik bisa menekan penggunaan bahan bakar energi fosil, BBM.

BACA JUGA:  Gawat! Dalam Sepekan Terakhir, Kasus Narkoba di Sumsel Masih Banyak

“Harga minyak dunia saat ini tinggi, sementara kita masih mengimpor. Jadi butuh langkah-langkah untuk mengurangi penggunaan BBM,” kata dia.

Ia menilai Sumatera Selatan memang punya sumber daya alam berlimpah di sektor minyak dan gas.

BACA JUGA:  Dinkes Sumsel Beri Kabar Buruk Soal Kasus DBD, Warga Harap Waspada

Meski demikian, pihaknya tetap mendorong penggunaan energi baru terbarukan (EBT).

Salah satunya wujud pemakaiannya sudah diterapkan di Kota Pagar Alam yang menggunakan 100 persen EBT

Selain itu, Pemprov Sumsel juga menggelar Balap Drag Race dan Drag Bike pada 15 Oktober 2022.

Kejuaraan Piala Gubernur Sumsel tersebut diikuti oleh 250 starter drag race dan 850 starter drag bike dari berbagai daerah di Sumatera.

Forum Silaturahmi Pemuda Sumatera Selatan (FSPSS) dan PT PLN (Persero) memprakarsai lomba tersebut untuk menyosialisasikan penggunaan kendaraan listrik ke masyarakat. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL