Antisipasi Penyakit Berbahaya, YLK Sumsel Minta BBPOM Razia Jamu Ilegal

31 Oktober 2022 06:00

GenPI.co Sumsel - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang dan instansi terkait diminta untuk melakukan razia terhadap toko dan kios jamu di Sumatera Selatan.

Hal itu disampaikan Pembina Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sumsel, Rizal Aprizal di Palembang, Minggu (30/10).

Pasalnya, Rizal menduga jamu yang beredar di pasaran dicampur dengan bahan kimia obat yang berpotensi membahayakan masyarakat.

BACA JUGA:  208.569 Warga Sumsel Mengganggur, Paling Banyak Tamatan SMK

“Jamu yang biasa diminum masyarakat secara rutin hampir setiap hari untuk menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh karena berasal dari bahan-bahan alami, bisa berbahaya bagi masyarakat dengan adanya campuran bahan kimia obat,” ujarnya.

Menurutnya, selama ini masyarakat hanya mengetahui jika jamu yang beredar di pasaran terbuat dari bahan alami.

BACA JUGA:  Peternak di Sumsel Bisa Bernapas Lega, Ada Kabar Baik Soal PMK

Oleh karena itu, razia jamu harus dilakukan sebelum muncul kasus yang disebabkan oleh jamu berbahaya.

“Baru ramai menjadi perhatian seperti sekarang ini kasus gagal ginjal akut pada anak yang diduga akibat sering mengonsumsi obat batuk dan penurun panas jenis sirop mengandung bahan kimia berbahaya,” tuturnya.

BACA JUGA:  Oknum Pelajar SMA di OKU Terlibat Narkoba, Kadisdik Sumsel Tegas

Selain itu, Rizal juga meminta BBPOM Palembang juga melakukan razia peredaran obat dan kosmetika ilegal.

Pasalnya, beberapa waktu lalu petugas BBPOM menyita banyak obat dan kosmetika ilegal.

Dengan demikian, pihaknya berharap razia tersebut bisa menutup celah produsen dan pedagang nakal yang memproduksi maupun menjual obat, kosmetika, serta jamu ilegal.

"Mengonsumsi obat-obatan dan jamu yang tidak tepat guna dan menggunakan kosmetika yang mengandung bahan kimia berbahaya bisa menyebabkan efek samping yang dapat memengaruhi kesehatan masyarakat," pungkasnya. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL