GenPI.co Sumsel - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo memberikan peringatan tegas kepada para personelnya di 17 kabupaten/kota.
Rachmad mengingatkan kepada seluruh personelnya untuk tidak terlibat dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Hal itu ia sampaikan saat kunjungan kerja bersama pejabat utama ke Polres Banyuasin, Senin (31/10).
"Saya ingatkan kepada seluruh personel agar tidak terlibat permainan narkoba, jika terbukti sanksinya cukup berat yakni dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," kata Rachmad.
Menurutnya, ancaman tersebut agar seluruh personel Polda Sumsel menjauhi barang terlarang itu.
Selain itu, ia juga meminta seluruh personel untuk gencar melakukan operasi pemberantasan narkoba.
"Tingkatkan kegiatan pencegahan dan pengungkapan peredaran narkoba di wilayah masing-masing baik Polda Sumsel, Polrestabes maupun Polres dan jajaran hingga pelosok 17 kabupaten dan kota," ujarnya.
Pasalnya, penyalahgunaan dan peredaran narkoba bisa berakibat fatal bagi perkembangan mental generasi muda penerus bangsa.
Selain itu, dirinya juga berharap adanya partisipasi dari semua pihak dan lapisan masyarakat.
Untuk itu, Ia meminta Bhabinkamtibmas menjalankan tugas dan fungsinya membina masyarakat di wilayah kelurahan atau desa binaannya.
“Dengan adanya partisipasi masyarakat diharapkan setiap transaksi atau kegiatan penyalahgunaan narkoba dapat terpantau serta pelakunya bisa diamankan dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum,” kata Rachmad. (Ant)