Polisi Amankan Puluhan Preman di Palembang, Salah Satunya Bawa Pisau

03 November 2022 06:00

GenPI.co Sumsel - Polisi menggelar operasi pemberantasan premanisme di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (2/11) siang, pukul 12.00-16.00 WIB.

Dalam operasi tersebut, personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menahan 53 pelaku pungutan liar (pungli) di Palembang.

Hal itu disampaikan Kepala Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika di Palembang, Rabu.

BACA JUGA:  Sisir Kota Palembang, Polisi Amankan Puluhan Preman Lakukan Pungli

Operasi menyasar pasar tradisional, taman kota, hingga persimpangan lampu lalu lintas.

Kawasan tersebut berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Kolonel Atmo, Jalan Rustam Effendi (Pasar Burung), Masjid Agung SMB I Joyo Wikramo, dan Jembatan Ampera.

BACA JUGA:  Kantor PLN WS2JB di Palembang Terbakar, Begini Kondisinya

“Di lokasi itu para terduga pelaku kerap mengambil iuran parkir yang tidak semestinya dilakukan, serta mengamen dengan pemaksaan yang meresahkan warga,” katanya.

Polisi pun langsung mengangkut para pelaku pungli ke Markas Polda Sumsel untuk didata.

BACA JUGA:  Edarkan Sabu-sabu Asal Malaysia di Palembang, SU dan AM Ditangkap Polisi

“Kami menemukan satu di antara mereka, yakni pria berinisial DK, kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau,” sebutnya.

Agus membeberkan, DK merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan sesuai Pasal 365 KUHP.

Saat ini, penyidik Unit 1 Subdit III Jatanras masih memeriksa DK.

Menurut Agus, operasi tersebut merupakan upaya pihaknya untuk menekan aksi pencurian, pungli hingga perusakan fasilitas umum.

“Operasi tersebut akan digelar secara rutin setiap bulan untuk menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat Palembang,” tandasnya. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL