Edarkan Sabu-sabu Asal Malaysia di Palembang, SU dan AM Ditangkap Polisi

Edarkan Sabu-sabu Asal Malaysia di Palembang, SU dan AM Ditangkap Polisi - GenPI.co SUMSEL
Polisi menangkap SU dan AM yang mengedarkan sabu-sabu asal Malaysia di Kota Palembang, Sumatera Selatan. (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

GenPI.co Sumsel - Polisi menangkap SU (39) dan AM (20), pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Mokhamad Ngajib di Palembang, Rabu (2/11).

Ngajib menyebut, 2 tersangka merupakan warga Jalan Kemang Agung, Kertapati, Palembang.

BACA JUGA:  Edarkan Sabu-sabu, 3 Warga Palembang Terancam Dipenjara Seumur Hidup

Tim Opsnal Unit II Satresnarkoba Polrestabes Palembang menangkap para tersangka di kawasan Pasar Sungki, Selasa (1/11) subuh.

Polisi sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan ke-2 tersangka.

BACA JUGA:  Edarkan Sabu 1 Gram, Warga Palembang Ditangkap Polisi

Sehingga, polisi terpaksa melumpuhkan salah satu tersangka, SU, dengan timah panas.

Dari tangan tersangka, polisi mendapatkan paket sabu-sabu seberat 2 kg yang disimpan di bawah jok sepeda motor tersangka.

BACA JUGA:  Kapolda Sumsel Beri Peringatan Tegas ke Anak Buahnya Soal Narkoba

Kepada polisi, tersangka mengaku baru 5 bulan belakangan ini mengedarkan narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya