GenPI.co Sumsel - Polda Sumatera Selatan menjalankan operasi antipremanisme yang berlangsung pada 2-3 November 2022.
Dalam operasi tersebut personel Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel mengamankan 86 orang.
Hal itu disampaikan Kasubdit Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika di Palembang, Kamis (3/11).
Kompol Agus menyebut, puluhan orang tersebut kedapatan memungut iuran parkir liar, mengamen sambil minum minuman keras, anak punk, hingga pelaku yang membawa senjata tajam.
Dalam operasi tersebut, polisi menyisir Pasar 16 Ilir, Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin I Joyo Wikramo, kawasan Jalan Jendral Sudirman, Jalan Kolonel Atmo, Stasiun Kertapati.
Kemudian Jalan Layang Simpang Kramasan Palembang-Indralaya, Ogan Ilir, Terminal Alang-alang Lebar, Simpang by pass Alang-alang Lebar Palembang-Banyuasin.
Lalu, polisi mengangkut puluhan orang tersebut ke Markas Polda Sumsel untuk didata dan diperiksa kesehatannya.
“Dari data ini bila terjadi sesuatu hal di wilayah tersebut, polisi bisa segera menindaklanjuti. Tapi untuk pelaku yang membawa senjata tajam kami proses lebih lanjut,” tuturnya.
Polisi pun meminta mereka untuk menghafal Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya, membaca ayat Al-Quran dan membuat surat pernyataan, kemudian dipulangkan.
“Semua ini guna memitigasi tindak kejahatan, seperti yang diperintahkan Kapolda,” pungkasnya. (Ant)