Tangkap Raja Curanmor Palembang, Polisi: Sudah Beraksi 80 Kali

16 November 2022 00:00

GenPI.co Sumsel - Polisi menangkap 2 pencuri sepeda motor di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Mokhamad Ngajib di Palembang.

Ngajib mengatakan, 2 pencuri tersebut sudah beraksi hingga 80 kali.

BACA JUGA:  Palembang PPKM Level 1, Semua Warga Wajib Taat Prokes

Kedua pelaku berinisial SN (29), warga Desa Sungai Rebo, Kelurahan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin.

Kemudian AN (26), warga Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.

BACA JUGA:  Tak Punya Gedung Khusus Kesenian, Seniman Palembang Merana

"Keduanya ditangkap dalam operasi penyergapan di kediaman (rumah,red) mereka pada Senin (14/11) malam sekitar pukul 21.00 WIB oleh personel Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang," katanya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 14 sepeda motor yang diduga hasil curian.

BACA JUGA:  PDAM Tirta Musi Beri Kabar Buruk, Warga Palembang Harap Bersiap

Nantinya, belasan sepeda motor tersebut akan dikembalikan kepada para korban.

Penangkapan kedua pelaku terjadi usai polisi melakukan pengembangan penyelidikan laporan masyarakat.

Setidaknya, terdapat 59 kasus kehilangan sepeda motor dalam beberapa bulan terakhir.

Mayoritas masyarakat mengaku kehilangan sepeda motor saat parkir dalam kawasan pusat perbelanjaan atau toko swalayan di Palembang.

Salah satunya terjadi di lahan parkir Indomaret Jalan PDAM, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat II, Minggu (26/6) siang sekitar pukul 13.00 WIB.

"Tersangka mengaku target utama mereka adalah sepeda motor yang terparkir tanpa pengaman ganda, kemudian kontaknya dirusak menggunakan kunci T modifikasi," ujar Ngajib.

Kemudian, sepeda motor hasil curian tersebut dijual ke penadah di luar Palembang.

Polisi yakin jika kedua kedua tersangka menjalankan aksi kejahatannya secara berkomplot.

Ini karena indikasi dari setiap kasus tersebut saling berkaitan dengan jumlah tempat kejadian perkara (TKP) yang banyak.

Ditambah, kedua tersangka mendapat julukan sebagai “raja curanmor”.

Hal itu berdasarkan catatan kepolisian yang menyebut 2 tersangka merupakan residivis pencuri sepeda motor dengan jumlah laporan kasus cukup banyak.

"Kami sudah mengantongi identitas para pelaku lainnya dalam kasus ini," kata Ngajib.

Ngajib pun memberi ultimatum kepada para pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL