Begini Kronologi Anggota TNI Tabrak Pedagang Hingga Tewas di Palembang

17 November 2022 00:00

GenPI.co Sumsel - Seorang oknum TNI menabrak warga Kota Palembang, Sumatera Selatan, hingga tewas pada Selasa (15/11) siang sekitar pukul 14.00 WIB.

Pelaku merupakan anggota Korps Wanita Angkatan Laut (KOWAL) berinisial US (27), warga Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju, Palembang.

Mobil Pajero Sport warna hitam bernomor polisi BG-1068-IN yang dikendarai US diduga hilang kendali saat melintas di Jalan RE Martadinata.

BACA JUGA:  Tak Punya Gedung Khusus Kesenian, Seniman Palembang Merana

Kemudian US pun menabrak gerobak gorengan dan saung tambal ban yang berada di sisi kiri bahu Jalan RE Martadinata.

Polisi memastikan jika saat kecelakaan terjadi, US dalam keadaan sadar dan sehat.

BACA JUGA:  PDAM Tirta Musi Beri Kabar Buruk, Warga Palembang Harap Bersiap

Akibat kecelakaan tersebut, seorang pedagang gorengan berinisial M (45) dinyatakan tewas di tempat kejadian perkara.

Tubuh warga Kelurahan 2 Ilir, Palembang, tersebut ditabrak oleh mobil yang melaju kencang.

BACA JUGA:  Tangkap Raja Curanmor Palembang, Polisi: Sudah Beraksi 80 Kali

Korban M merupakan ibu rumah tangga yang memiliki 3 anak.

Polisi langsung mengevakuasi jenazah M ke RSUP Mohammad Hoesin.

Kemudian, jenazahnya dimakamkan oleh pihak keluarga di TPU Kandang Kawat, Selasa siang.

Kecelakaan tersebut juga menyebabkan seorang pria berinisial PMK (38) mengalami patah tulang dan luka-luka di tubuhnya.

Warga Kelurahan 2 Ilir, Palembang, yang berprofesi sebagai penambal ban tersebut masih dirawat intensif di RS Pelabuhan Palembang.

Hingga kini Satuan Polisi Lalu Lintas bersama Polisi Militer AL masih menangani kasus tabrakan maut tersebut secara terpadu.

Hal tersebut disampaikan Kapolrestabes Palembang. Kombes Pol. Mokhamad Ngajib di Palembang, Rabu (16/11).

Ngajib memastikan jika seluruh rangkaian peristiwa hingga proses hukum pelaku dilakukan sesuai tugas pokok dan fungsi Satlantas dan POM AL.

"Pelaku telah diamankan oleh POM AL untuk proses lebih lanjut (proses disiplin dan hukum) atas peristiwa yang dialaminya sejak kemarin (Selasa)," ujar Ngajib. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL