Tangkap Raja Curanmor Palembang, Polisi: Sudah Beraksi 80 Kali

Tangkap Raja Curanmor Palembang, Polisi: Sudah Beraksi 80 Kali - GenPI.co SUMSEL
Polisi menangkap Raja Curanmor di Kota Palembang, Sumatera Selatan, yang sudah beraksi sampai 80 kali. (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko)

GenPI.co Sumsel - Polisi menangkap 2 pencuri sepeda motor di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Mokhamad Ngajib di Palembang.

Ngajib mengatakan, 2 pencuri tersebut sudah beraksi hingga 80 kali.

BACA JUGA:  PDAM Tirta Musi Beri Kabar Buruk, Warga Palembang Harap Bersiap

Kedua pelaku berinisial SN (29), warga Desa Sungai Rebo, Kelurahan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin.

Kemudian AN (26), warga Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.

BACA JUGA:  Tak Punya Gedung Khusus Kesenian, Seniman Palembang Merana

"Keduanya ditangkap dalam operasi penyergapan di kediaman (rumah,red) mereka pada Senin (14/11) malam sekitar pukul 21.00 WIB oleh personel Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang," katanya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 14 sepeda motor yang diduga hasil curian.

BACA JUGA:  Palembang PPKM Level 1, Semua Warga Wajib Taat Prokes

Nantinya, belasan sepeda motor tersebut akan dikembalikan kepada para korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya