GenPI.co Sumsel - Polisi menangkap 2 pencuri sepeda motor di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Hal itu disampaikan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Mokhamad Ngajib di Palembang.
Ngajib mengatakan, 2 pencuri tersebut sudah beraksi hingga 80 kali.
BACA JUGA: PDAM Tirta Musi Beri Kabar Buruk, Warga Palembang Harap Bersiap
Kedua pelaku berinisial SN (29), warga Desa Sungai Rebo, Kelurahan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin.
Kemudian AN (26), warga Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.
BACA JUGA: Tak Punya Gedung Khusus Kesenian, Seniman Palembang Merana
"Keduanya ditangkap dalam operasi penyergapan di kediaman (rumah,red) mereka pada Senin (14/11) malam sekitar pukul 21.00 WIB oleh personel Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang," katanya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 14 sepeda motor yang diduga hasil curian.
BACA JUGA: Palembang PPKM Level 1, Semua Warga Wajib Taat Prokes
Nantinya, belasan sepeda motor tersebut akan dikembalikan kepada para korban.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News