Tangkap Raja Curanmor Palembang, Polisi: Sudah Beraksi 80 Kali

Tangkap Raja Curanmor Palembang, Polisi: Sudah Beraksi 80 Kali - GenPI.co SUMSEL
Polisi menangkap Raja Curanmor di Kota Palembang, Sumatera Selatan, yang sudah beraksi sampai 80 kali. (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko)

Penangkapan kedua pelaku terjadi usai polisi melakukan pengembangan penyelidikan laporan masyarakat.

Setidaknya, terdapat 59 kasus kehilangan sepeda motor dalam beberapa bulan terakhir.

Mayoritas masyarakat mengaku kehilangan sepeda motor saat parkir dalam kawasan pusat perbelanjaan atau toko swalayan di Palembang.

BACA JUGA:  PDAM Tirta Musi Beri Kabar Buruk, Warga Palembang Harap Bersiap

Salah satunya terjadi di lahan parkir Indomaret Jalan PDAM, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat II, Minggu (26/6) siang sekitar pukul 13.00 WIB.

"Tersangka mengaku target utama mereka adalah sepeda motor yang terparkir tanpa pengaman ganda, kemudian kontaknya dirusak menggunakan kunci T modifikasi," ujar Ngajib.

BACA JUGA:  Tak Punya Gedung Khusus Kesenian, Seniman Palembang Merana

Kemudian, sepeda motor hasil curian tersebut dijual ke penadah di luar Palembang.

Polisi yakin jika kedua kedua tersangka menjalankan aksi kejahatannya secara berkomplot.

BACA JUGA:  Palembang PPKM Level 1, Semua Warga Wajib Taat Prokes

Ini karena indikasi dari setiap kasus tersebut saling berkaitan dengan jumlah tempat kejadian perkara (TKP) yang banyak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya