Tangkap Raja Curanmor Palembang, Polisi: Sudah Beraksi 80 Kali

Tangkap Raja Curanmor Palembang, Polisi: Sudah Beraksi 80 Kali - GenPI.co SUMSEL
Polisi menangkap Raja Curanmor di Kota Palembang, Sumatera Selatan, yang sudah beraksi sampai 80 kali. (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko)

Ditambah, kedua tersangka mendapat julukan sebagai “raja curanmor”.

Hal itu berdasarkan catatan kepolisian yang menyebut 2 tersangka merupakan residivis pencuri sepeda motor dengan jumlah laporan kasus cukup banyak.

"Kami sudah mengantongi identitas para pelaku lainnya dalam kasus ini," kata Ngajib.

BACA JUGA:  PDAM Tirta Musi Beri Kabar Buruk, Warga Palembang Harap Bersiap

Ngajib pun memberi ultimatum kepada para pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri. (Ant)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya