Masih Ada Aktivitas, Tambang Minyak Ilegal di Muba Diawasi TNI/Polri

24 November 2022 10:00

GenPI.co Sumsel - TNI/Polri diminta untuk mengawasi lokasi penambangan minyak ilegal di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin, Apriyadi di Sekayu, Rabu (23/11).

Sebenarnya penambangan minyak ilegal tersebut sudah berhenti pada 15 Oktober 2022 karena ada semburan api.

BACA JUGA:  3 Rumah di Muba Alami Bencana Longsor, Kondisinya Astaga!

Namun, belum lama ini sejumlah oknum warga kembali beraktivitas di lokasi tersebut.

“Kami minta ada pengamanan ekstra dari TNI/Polri agar tidak berulang,” kata Apriyadi.

BACA JUGA:  Kabar Baik! Angka Kemiskinan di Muba Mulai Turun Sebegini

Dirinya sendiri sudah menyampaikan permintaan tersebut kepada Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Hilman Hadi pada Selasa (22/11).

“Sudah dilaporkan ulah penambang ilegal terutama di Desa Tanjung Dalam karena sudah berakibat ke pencemaran sungai. Kalau ini dibiarkan akan sangat berdampak buruk sehingga harus ada upaya tegas dan pendampingan," ucapnya.

BACA JUGA:  Penambang Minyak Ilegal Masih Beraktivitas, Pj Bupati Muba Ngamuk

Menurutnya, aktivitas penambangan liar tersebut menyebabkan pencemaran lingkungan.

Ini karena tampungan minyak hasil penambangan ilegal tersebut merembes ke Sungai Parung dan Sungai Dawas.

Pihaknya sendiri sudah memperingatkan dengan tegas kepada para penambang ilegal untuk menghentikan seluruh aktivitas di lokasi penambangan minyak.

"Rupanya masih saja beraktivitas, ditambah lagi mencemari sungai. Artinya, tidak mendengarkan perintah," kata dia.

Karena itu, pihaknya memutuskan untuk menutup penampungan minyak dan memberikan sekat kanal demi mencegah luapan tampungan minyak ke sungai.

“Kami juga akan menyurati Kementerian Lingkungan Hidup untuk menginformasikan pencemaran sungai,” tutupnya. (Antara)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL