Kerap Todong Warga, 2 Pengamen di Jembatan Ampera Ditangkap Polisi

09 Desember 2022 06:00

GenPI.co Sumsel - Polisi menangkap 2 pengamen yang kerap menodong warga di Jembatan Ampera, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Kedua pelaku yaitu Robiansyah (30) warga Jalan SH Wardoyo, Kecamatan Seberang Ulu 1, Palembang.

Kemudian Risky Saputra (23) warga Jalan Ki Gede Ing Suro Lorong Serengam, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang.

BACA JUGA:  Keroyok Korbannya Hingga Tewas di Palembang, MD dan GR Ditangkap Polisi

Jajaran Jatanras Polda Sumsel menangkap para pelaku saat sedang mengamen di bawah Jembatan Ampera, Rabu (7/12).

Hal itu disampaikan Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihanindika, Kamis (8/12).

BACA JUGA:  Polisi Buru Bogel, Pengawas SPBU di OKU Timur yang Jual Solar Ilegal

"Terakhir mereka ini menodong warga asal Pangkalan Balai saat sedang berfoto selfie di atas Jembatan Ampera pada Selasa (7/11) sekitar pukul 21.00 WIB," ujar Agus.

Modus yang digunakan kedua pelaku yaitu mengamen di Jembatan Ampera.

BACA JUGA:  Sempat Dirusak, Ratusan Tower SUTT di Muara Enim Dijaga Polisi

Kemudian mereka meminta uang kepada korbannya secara paksa.

Bahkan, kedua pelaku pernah memaksa korban untuk menyerahkan handphone dengan senjata tajam.

"Mereka mengancam menggunakan pipa, gunting, dan pisau," beber Agus.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 1 unit handphone Vivo Y21, 1 bilah pisau dan 1 gunting.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun. (mcr35/jpnn)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL