Polisi Buru Bogel, Pengawas SPBU di OKU Timur yang Jual Solar Ilegal

Polisi Buru Bogel, Pengawas SPBU di OKU Timur yang Jual Solar Ilegal - GenPI.co SUMSEL
Polisi memburu Bogel, seorang pengawas SPBU di Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan, yang menjual solar ilegal. (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

GenPI.co Sumsel - Seorang pengawas salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pria berinisial NH alias Bogel tersebut diduga terlibat penjualan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di SPBU 24.321.170 di Jalan Lintas Sumatera, Martapura, OKU Timur.

Hal itu disampaikan Wakil Direktur Reskrimsus Polda Sumatera Selatan, AKBP Putu Yudha Prawira di Palembang, Selasa (6/12).

BACA JUGA:  Disnakertrans Usulkan UMK di OKU Timur Naik 7,63 Persen

"Dugaan keterlibatan Bogel ini didapat berdasarkan pengakuan dua tersangka yang ditangkap Tim Satgas Operasi Minyak Ilegal Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Kamis (1/12)," ujarnya.

Kedua tersangka yaitu BH (37), warga Desa Kota Baru, Martapura, dan WS (30), warga Desa Karang Endah, Semendawai Suku III, OKU Timur.

BACA JUGA:  Pemilik Gudang Penampung Solar Subsidi di OKU Timur Diburu Polisi

Kepada polisi, kedua tersangka mengaku sudah bekerja sama dengan Bogel selama 6 bulan terakhir untuk mendapatkan pasokan solar subsidi.

Tersangka juga mengaku mendapatkan pasokan solar subsidi sebanyak 12 ton setiap bulannya.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Pembunuh Mahasiswa Palembang di OKU Timur

Mereka menggunakan 2 unit mobil minibus berisi tangki BBM yang dimodifikasi memuat 1,5 ton sekali pengisian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya