Polisi Buru Bogel, Pengawas SPBU di OKU Timur yang Jual Solar Ilegal

Polisi Buru Bogel, Pengawas SPBU di OKU Timur yang Jual Solar Ilegal - GenPI.co SUMSEL
Polisi memburu Bogel, seorang pengawas SPBU di Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan, yang menjual solar ilegal. (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

"Tersangka ini membeli dari Bogel senilai Rp 9.000 per liter, padahal solar itu dijual ke masyarakat umum Rp 6.800 per liter," katanya.

Dalam melancarkan aksinya, mereka mengisi solar saat dini hari dengan memadamkan lampu SPBU agar seolah-olah telah tutup.

Dari pembelian tersebut, tersangka menjual kembali ke pedagang minyak eceran di OKU Timur hingga bisa mendapat penghasilan sekitar Rp 8-12 juta per bulan.

BACA JUGA:  Disnakertrans Usulkan UMK di OKU Timur Naik 7,63 Persen

Putu juga menegaskan jika tak ada pembiaran dari pihaknya yang membuat pelaku lepas dari penangkapan.

Kini pihaknya terus memburu Bogel yang identitasnya sudah diketahui.

BACA JUGA:  Pemilik Gudang Penampung Solar Subsidi di OKU Timur Diburu Polisi

Sedangkan untuk 2 tersangka lainnya sudah ditahan di sel tahanan Mapolda Sumsel.

Selain itu, polisi juga menyita 1 unit mobil Mitsubishi L300 BG-1311-NT dan jeriken plastik berisi 1,5 liter solar subsidi.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Pembunuh Mahasiswa Palembang di OKU Timur

Para tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 UU No. 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, jo. Pasal 480 KUHP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya