Pemilik Gudang Penampung Solar Subsidi di OKU Timur Diburu Polisi

Pemilik Gudang Penampung Solar Subsidi di OKU Timur Diburu Polisi - GenPI.co SUMSEL
Polisi memburu pemilik gudang penampung BBM jenis solar subsidi di Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan. (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

GenPI.co Sumsel - Pemilik gudang penampungan BBM bersubsidi jenis solar di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Hal itu disampaikan Direktur Reskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol. Barly Ramadhany di Palembang, Selasa (29/11).

Kini, polisi sedang memburu tersangka bernama Alan tersebut.

BACA JUGA:  Mobil Tangki BBM Terbakar di Palembang, Polisi Sebut Gegara Ini

Alan merupakan pemilik gudang penampungan solar bersubsidi.

Gudang tersebut berlokasi di Dusun II, Desa Sidodadi, Belitang, OKU Timur.

BACA JUGA:  Polisi Tetapkan Pemilik Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir Sebagai Tersangka

Polisi berhasil mengungkap identitas pemilik gudang tersebut berdasarkan keterangan tersangka TH alias Iyon (31).

Sebelumnya tim Satgas Operasi Minyak Ilegal Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil menangkap TH di gudang penampungan tersebut, Kamis (24/11) siang.

BACA JUGA:  Terlibat Penimbunan BBM Ilegal, Oknum Polisi di Sumsel Bakal Dipecat

Polisi pun menetapkan TH sebagai tersangka kasus perdagangan kembali solar subsidi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya