Polisi Tangkap 3 Penimbun Solar Subsidi di OKU, Ini Tampangnya

Polisi Tangkap 3 Penimbun Solar Subsidi di OKU, Ini Tampangnya - GenPI.co SUMSEL
Polisi menangkap 3 penimbun solar bersubsidi di Kabupaten OKU, Provinsi Sumatera Selatan. (Foto: ANTARA/Edo Purmana/22)

GenPI.co Sumsel - Polisi menangkap 3 penimbun BBM jenis solar subsidi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres OKU, AKP Syafaruddin di Baturaja, Selasa (29/11).

"Para tersangka ini merupakan target operasi (TO) yang kami amankan di salah satu SPBU di Kabupaten OKU pada Senin (28/11)," kata Syafaruddin.

BACA JUGA:  4 Pengoplos Solar Ilegal di Palembang Ditangkap Polisi

Ketiga tersangka berinisial AW (40), JO (39), dan YO (33), warga Desa Batu Putih, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU.

Polisi menangkap para tersangka saat mengisi solar secara berulang di SPBU di Desa Batu Putih.

BACA JUGA:  Jual 7 Ton Solar Subsidi Ilegal, 3 Warga Muara Enim Diringkus Polisi

"Tersangka melakukan pengisian BBM jenis solar bersubsidi secara berulang menggunakan 2 unit mobil jenis Taft Hiline dan Isuzu Panther," katanya.

Tersangka mengaku sengaja melakukan modifikasi tangki penyimpanan minyak.

BACA JUGA:  Polisi Ringkus 3 Penimbun Solar di Lubuklinggau, Lihat Barang Buktinya

Tangki tersebut diganti dengan drum berukuran besar yang dipasang di bagasi bagian belakang mobil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya