4 Pengoplos Solar Ilegal di Palembang Ditangkap Polisi

4 Pengoplos Solar Ilegal di Palembang Ditangkap Polisi - GenPI.co SUMSEL
Polisi menangkap 4 pengoplos solar ilegal di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. (Foto: ANTARA/Nova Wahyudi/foc)

GenPI.co Sumsel - Polisi menangkap 4 pengoplos BBM jenis solar ilegal di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Hal itu dikonfirmasi Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Mokhamad Ngajib di Palembang, Senin (28/11).

Keempat pelaku bernama Jhonius Caprico (33), Haryadi (33) warga Palembang.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, Kasus Covid-19 di Palembang Turun Sebegini

Lalu, Salim (33), Sugianto (33) warga Kecamatan Pegayut, Kabupaten Ogan Ilir.

Polisi menangkap para pelaku di Jalan H. Sarkowi, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, Senin siang pukul 11.00 WIB.

BACA JUGA:  Ternyata Begini Motif Pembunuhan Mahasiswa Palembang, Astaga!

Operasi penyergapan tersebut dilakukan oleh personel tim opsnal Unit Pidana Khusus Satreskrim Polrestabes Palembang.

“Polisi mendapati lokasi itu dijadikan sebagai gudang untuk mengoplos solar, ya, mereka (pelaku) merupakan pekerjanya,” kata dia.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Pembunuh Mahasiswa Palembang di OKU Timur

Dari operasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti 10 ton solar oplosan siap edar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya