4 Pengoplos Solar Ilegal di Palembang Ditangkap Polisi

4 Pengoplos Solar Ilegal di Palembang Ditangkap Polisi - GenPI.co SUMSEL
Polisi menangkap 4 pengoplos solar ilegal di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. (Foto: ANTARA/Nova Wahyudi/foc)

Kepada polisi, pelaku mengaku mengoplos bahan baku solar dari minyak kotor dan minyak mentah yang diduga hasil penyulingan ilegal dari luar daerah.

Pelaku juga mengaku jika bahan bakar minyak (BBM) tersebut diolah kembali hingga menjadi solar bersih dan tampak baru.

"Setelah diolah minyak ini dipasarkan pelaku di sekitar wilayah kota Palembang," ujarnya.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, Kasus Covid-19 di Palembang Turun Sebegini

Hingga kini, pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.

Selain 10 ton solar oplosan, polisi juga menyita 1 jeriken kapasitas 30 liter minyak mentah, 1 unit mesin sedot merk robot.

BACA JUGA:  Ternyata Begini Motif Pembunuhan Mahasiswa Palembang, Astaga!

Dalam 1 jeriken dengan kapasitas 20 liter tersebut berisi minyak olahan, 1 liter minyak mentah sampel dari gudang.

Lalu, 1 liter minyak mentah sampel dari mobil tangki, dan 1 unit mobil truk tangki berlambang PT HPE bernomor polisi BG-8796-DD dengan kapasitas 5 ton minyak kotor.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Pembunuh Mahasiswa Palembang di OKU Timur

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 53 huruf B dan atau C dan D UU No. 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya