Pemilik Gudang Penampung Solar Subsidi di OKU Timur Diburu Polisi

Pemilik Gudang Penampung Solar Subsidi di OKU Timur Diburu Polisi - GenPI.co SUMSEL
Polisi memburu pemilik gudang penampung BBM jenis solar subsidi di Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan. (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

Solar subsidi yang diperdagangkan kembali tersebut berasal dari tersangka Alan.

“Nah, A ini belum tertangkap masih dalam pemburuan,” ujarnya.

Sedangkan solar tersebut berasal dari sebuah SPBU milik PT Pertamina di kawasan Mesuji Makmur, Lampung.

BACA JUGA:  Mobil Tangki BBM Terbakar di Palembang, Polisi Sebut Gegara Ini

“Caranya TH menghubungi Alan via telepon meminta Alan untuk menyuruh karyawan menyiapkan 34 liter solar yang ditampung di gudang, yang akan diedarkan kembali oleh TH ke pengecer di daerah BK 9, Desa Rejosari, kabupaten setempat,” kata dia.

TH mengaku sudah menjalankan bisnis tersebut selama 6 bulan terakhir.

BACA JUGA:  Polisi Tetapkan Pemilik Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir Sebagai Tersangka

Selama 6 bulan, setidaknya 3 ton solar berhasil dijual per bulannya dengan keuntungan hingga Rp 4 juta/bulan.

“Ini diketahui dari keterangan tersangka TH, minyak solar per 34 liter itu dijual senilai Rp 305 ribu ke pengecer atau total per bulannya tiga ton yang terjual,” ujarnya.

BACA JUGA:  Terlibat Penimbunan BBM Ilegal, Oknum Polisi di Sumsel Bakal Dipecat

Dari tangan tersangka, polisi menyita 1 unit mobil bak terbuka warna putih BE-88681-ZF, 22 jeriken berkapasitas 35 liter berisi solar subsidi, 70 jeriken kosong, 1 timbangan, 1 ponsel VIVO Y 212, dan uang tunai Rp 300 ribu milik TH.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya