Begini Kronologi Kapal Tongkang Tabrak Rumah di Sungai Musi

15 Desember 2022 10:00

GenPI.co Sumsel - Satu unit rumah di tepi Sungai Musi, Kota Palembang, Sumatera Selatan, hancur dihantam kapal tongkang.

Kapal tongkang tersebut bernama Leo Marine dengan nomor lambung 3019 yang menabrak rumah di Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II.

Selain itu, kapal tersebut juga sempat menyenggol kapal jungkung pengangkut kelapa yang sedang bersandar.

BACA JUGA:  Air di Sungai Musi Tercemar Bakteri E Coli, Kata DLHP Sumsel

Kapal jungkung tersebut milik Samsul (46), warga Kecamatan Sumber Marga Telang, Kabupaten Banyuasin.

Meski demikian, Direktorat Air dan Udara Polda Sumsel memastikan tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

BACA JUGA:  Jumlah Penumpang Pesawat ke Palembang Diprediksi Meningkat Jelang Nataru

Hal itu dikonfirmasi Kepala Seksi Intelijen Ditpolairud Polda Sumsel, Kompol Rio di Palembang, Rabu (14/5).

“Hanya rumah dan kapal motor jungkung yang mengalami kerusakan. Tapi kami pastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” kata dia lagi.

BACA JUGA:  Ini Daftar Barang Ilegal yang Dimusnahkan Bea Cukai Palembang

Saat ini, pihaknya masih menyelidiki peristiwa tersebut dengan meminta keterangan dari narkoba tugboat yang menarik tongkang.

Nahkoda tugboat tersebut bernama Aan Siswanto (51), warga Kota Cilegon, Banten.

Kepada penyidik, Aan mengaku saat itu sedang mengantre untuk proses pengolongan dari Jembatan Ampera ke ambang luar alur Sungai Musi.

Lalu Aan memutuskan membawa tongkang berbalik arah ke arah labuh di Pulau Kemaro.

Menurutnya keputusan tersebut karena saat itu air Sungai Musi dalam keadaan pasang.

Saat berbalik arah, tak diduga tongkang bergerak terlalu ke pinggir.

Akibatnya, buritan kanan tongkang menghantam kapal motor jungkung dan rumah warga.

“Ini yang bisa kami sampaikan, selebihnya masih dalam penyelidikan,” kata dia lagi. (Antara)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL