Pelaku Tawuran Saat Natal di Palembang Ditangkap Polisi

27 Desember 2022 00:00

GenPI.co Sumsel - Polisi menangkap 6 pria pelaku tawuran saat perayaan Natal 2022 di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Hal itu disampaikan Direktur Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol. M. Anwar Reksowidjojo di Palembang, Minggu (25/12).

Keenam pelaku tawuran merupakan warga Kecamatan Seberang Ulu 1, Palembang.

BACA JUGA:  31 Pedagang di Pasar Cinde Palembang Terima Uang Rp 391 juta

Personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, menangkap para pelaku pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Saat itu, polisi sedang melaksanakan patroli rutin untuk pengamanan Natal di kawasan 7 Ulu.

BACA JUGA:  Tega! Ayah Cabuli Anak Kandungnya yang Disabilitas di Palembang

Para pelaku tawuran yang mayoritas masih berusia remaja tersebut kedapatan membawa senjata tajam.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 3 bilah celurit dan 1 bambu.

BACA JUGA:  Vaksinasi Dosis Ke-3 di Palembang Meningkat, Dinkes Ungkap Penyebabnya

"Tidak ada korban jiwa dalam kerusuhan antarwarga yang motifnya masih di selidiki," ujarnya.

Saat ini para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polrestabes Palembang.

Sebelumnya, mereka berada di Markas Polda Sumsel untuk diperiksa lebih lanjut. (Antara)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL