GenPI.co Sumsel - Polisi menangkap 6 pria pelaku tawuran saat perayaan Natal 2022 di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Hal itu disampaikan Direktur Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol. M. Anwar Reksowidjojo di Palembang, Minggu (25/12).
Keenam pelaku tawuran merupakan warga Kecamatan Seberang Ulu 1, Palembang.
Personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, menangkap para pelaku pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Saat itu, polisi sedang melaksanakan patroli rutin untuk pengamanan Natal di kawasan 7 Ulu.
Para pelaku tawuran yang mayoritas masih berusia remaja tersebut kedapatan membawa senjata tajam.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 3 bilah celurit dan 1 bambu.
"Tidak ada korban jiwa dalam kerusuhan antarwarga yang motifnya masih di selidiki," ujarnya.
Saat ini para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polrestabes Palembang.
Sebelumnya, mereka berada di Markas Polda Sumsel untuk diperiksa lebih lanjut. (Antara)