GenPI.co Sumsel - Polisi menggelar reka ulang pembunuhan seorang barista di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Tersangka merupakan pria berinisial RAH alias Agus Bolot (41), warga Meritai, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.
Sedangkan korban bernama Mulkan (40), warga Kelurahan 23 Ilir, Kota Palembang.
Tersangka menyerahkan diri ke polisi 2 hari kemudian setelah menikam korban pada Jumat (16/12/2022).
Dalam 2 dari 12 adegan, menunjukkan jika Agus Bolot menghampiri korban saat sedang membuka kedainya sambil membawa pisau.
Hal itu disampaikan Kepala Unit Reskrim Polsek Ilir Barat 1, Iptu Apriansyah saat reka ulang pembunuhan di Palembang, Rabu (4/1).
"Di sana sempat terjadi cekcok dan mereka saling berhadap-hadapan," ujarnya.
“Lalu pada adegan ke-6 tersangka menghunuskan pisau ke bagian bawah ketiak kiri korban, lalu tersangka kabur dan dikejar korban untuk membalas, namun korban terjatuh dan tewas,” tambahnya.
Tersangka mengaku nekat membunuh korban karena tersinggung ditagih uang minuman yang belum dibayar sejak beberapa bulan lalu oleh istri korban.
Dalam pembunuhan tersebut, pihaknya menyita barang bukti sebilah pisau yang ditemukan di lokasi kejadian.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP Jo. Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Menurutnya, pasal yang menjerat tersangka tersebut sesuai dengan hasil proses penyidikan.
Dalam penyidikan, polisi memeriksa sejumlah saksi dengan didukung video dari CCTV.
Selain itu, reka adegan pembunuhan terhadap barista kopi juga memperkuat dugaan tersebut.
Dengan demikian, dalam waktu penyidik dari kepolisian akan melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan untuk dibawa ke pengadilan.
Sebelumnya, warga menemukan jasad Mulkan tergeletak bersimbah darah tak jauh dari kedai kopinya di Jalan AKBP AM Amin atau di depan percetakan Cabe Kecil, Ilir Barat 1, Palembang.
Hal itu disampaikan Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Rian Suhendi di Palembang.
Pihaknya menerima informasi tersebut pada Jumat (16/12/2022) pagi sekitar pukul 06.30 WIB.
Kemudian personel Unit Reskrim Polsek Ilir Barat 1 beserta Inafis Polrestabes Palembang langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP).
“Korban tewas dengan posisi terlentang, ditemukan luka tusuk di tubuhnya. Jasad korban langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara M. Hasan untuk divisum,” kata dia.
Dari hasil visum, korban diduga tewas akibat kehabisan darah karena 4 luka tusukan pisau di bagian dada depan dan kiri. (Antara)