Sempat Buron, Pembunuh Pengunjung Diskotek di Palembang Ditangkap Polisi

Sempat Buron, Pembunuh Pengunjung Diskotek di Palembang Ditangkap Polisi - GenPI.co SUMSEL
Pembunuh pengunjung diskotek di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, ditangkap polisi setelah sempat buron. (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko)

GenPI.co Sumsel - Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, menangkap pembunuh sadis seorang pengunjung diskotek yang sempat buron.

Hal itu disampaikan Kapolres Palembang, Kombes Pol. Mokhamad Ngajib di Palembang, Kamis (1/12).

Tersangka bernama Anton Sujarwo (35), warga Kecamatan Alang-alang Lebar, Paembang.

BACA JUGA:  Bawa 2 Kg Sabu-sabu, Kurir Narkoba di Palembang Ditangkap Polisi

Personel Unit Reskrim Polsek Sukarame menangkap tersangka di rumahnya, Selasa (29/11).

Sebelumnya tersangka sempat melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara, selama 8 bulan.

BACA JUGA:  4 Pengoplos Solar Ilegal di Palembang Ditangkap Polisi

“Anton ini adalah tersangka pembunuhan dalam peristiwa keributan di tempat hiburan atau diskotek bulan Maret lalu,” kata dia.

Saat ini tersangka ditahan di Kantor Polsek Sukarame untuk penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Pembunuh Mahasiswa Palembang di OKU Timur

Ketika peristiwa terjadi, Sujarwo dan sejumlah temannya terlibat keributan dengan korban berinisial AS (54) di salah satu diskotek di Jalan Soekarno-Hatta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya