Bawa 2 Kg Sabu-sabu, Kurir Narkoba di Palembang Ditangkap Polisi

Bawa 2 Kg Sabu-sabu, Kurir Narkoba di Palembang Ditangkap Polisi - GenPI.co SUMSEL
Kurir narkoba di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, ditangkap polisi saat membawa 2 kilogram sabu-sabu. (Foto: ANTARA/HO-Polrestabes Palembang)

GenPI.co Sumsel - Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, menangkap seorang kurir sabu-sabu.

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Mokhamad Ngajib di Palembang, Senin (28/11).

Tersangka merupakan seorang pria berinisial RA (23), warga Jalan Depo, Kertapati, Palembang.

BACA JUGA:  Pekan Pertama November 2022, Kasus Narkoba di Sumsel Bertambah

Satresnarkoba menangkap tersangka di kawasan perhotelan dan kafe, Jalan Riau, Ilir Barat 1, Palembang, Sabtu (26/11) siang.

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di Jalan Riau.

BACA JUGA:  Kapolda Sumsel Beri Peringatan Tegas ke Anak Buahnya Soal Narkoba

“Saat ini tersangka ditahan di Markas Polrestabes Palembang untuk keperluan pemeriksaan,” ujarnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 2 kilogram sabu-sabu dan 1 unit ponsel milik tersangka.

BACA JUGA:  Oknum Pelajar SMA di OKU Terlibat Narkoba, Kadisdik Sumsel Tegas

Kepada polisi, tersangka mengaku hanya mendapat perintah dari seseorang untuk mengantarkan pesanan ke Jalan Riau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya