300 Hewan Peliharaan di OKU Disuntik Anti-Rabies Selama 2022

09 Januari 2023 08:00

GenPI.co Sumsel - Sebanyak 300 ekor anjing, kucing, dan kera di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, disuntik vaksin anti-rabies sepanjang 2022.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten OKU, Putut Pantoyo di Baturaja, Jumat (6/1).

Pemberian vaksin anti-rabies tersebut dilakukan secara bertahap sejak Januari 2022.

BACA JUGA:  Pj Bupati OKU Kasih Duit Rp 900 Ribu ke Warga Karang Lantang

Puncak penyuntikan vaksin dilakukan pada Hari Rabies Sedunia pada 28 September 2022.

Sedangkan syarat pemberian vaksin, yakni usia hewan peliharaan minimal 6 bulan.

BACA JUGA:  Jembatan Kisiran OKU Ditargetkan Rampung Tahun Depan

Kemudian, kondisi hewan peliharaan sehat saat akan divaksin.

Terakhir, hewan peliharaan tidak dalam kondisi hamil saat akan divaksin.

BACA JUGA:  Polisi Musnahkan 200 Knalpot Racing Hasil Sitaan di OKU

"Alhamdulillah antusias masyarakat cukup tinggi untuk memvaksin hewan peliharaannya agar tidak mengidap penyakit rabies," katanya.

Rabies sendiri merupakan infeksi virus pada otak dan sistem saraf pada hewan.

Infeksi tersebut dapat ditularkan ke manusia lewat gigitan hewan yang terinfeksi rabies.

Menurutnya, rabies tergolong penyakit dengan risiko berbahaya.

Pasalnya, rabies berisiko menyebabkan kematian jika tidak segera ditangani.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan hewan peliharaannya dari rabies dengan memberikan vaksin tersebut.

Putu menilai, hewan yang sudah divaksinasi berisiko lebih rendah untuk tertular rabies.

"Sebenarnya pemberian vaksin anti-rabies ini rutin kami lakukan setiap tahun mengingat jumlah populasi hewan rabies di OKU cukup banyak mencapai 6.352 ekor terdiri atas anjing 3.052 ekor, kucing 3.272 ekor dan kera 28 ekor," tambahnya. (Antara)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL