Anggota Polrestabes Palembang Ditikam, Polisi Kejar Pelakunya

08 Maret 2023 03:00

GenPI.co Sumsel - Seorang anggota Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, menjadi korban penikaman.

Akibatnya, korban berinisial MER (44) mengalami luka serius akibat tusukan senjata tajam di dadanya.

MER merupakan personel aktif di Satuan Samapta Polrestabes Palembang.

BACA JUGA:  Tersangka Gunting Jari Bayi di Palembang Dibebaskan Polisi

Peristiwa itu terjadi di Jalan HBR Motik, Palembang pada Minggu (5/3) petang sekitar pukul 17.30 WIB.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Supriadi di Palembang, Senin (6/3).

BACA JUGA:  Sekda Palembang: Kasus Dugaan Penganiayaan di Panti Asuhan Ditangani Polisi

“Pelaku penikaman diduga pekerja pembuat roti bakar di lokasi kejadian yang kini dalam pemburuan polisi,” kata dia.

Ketika itu, korban tengah memesan roti bakar di kios roti bakar tempat pelaku bekerja.

BACA JUGA:  Diduga Mengantuk, Sopir Truk BBM Tabrak Rumah di Palembang

Kios roti bakar tersebut berada di halaman Alfamart Jalan HBR Motik, Karya Baru, Alang-alang Lebar.

“Lalu diduga terjadi selisih paham, kemudian korban turun dari mobil. Pelaku langsung menusuk korban dengan menggunakan pisau mengakibatkan korban mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kanan,” kata dia.

Warga setempat langsung melarikan korban ke rumah sakit dengan pisau yang menancap di dada kanan.

Hingga kini, korban masih menjalani perawatan intensif di RSUP Mohammad Hoesin Palembang.

Personel Satreskrim Polrestabes Palembang pun langsung memburu pelaku penikaman berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang diperiksa sejak Minggu (5/3).

“Atas perbuatannya pelaku disangkakan melanggar pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 5 tahun,” tutup Supriadi. (Antara)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL