GenPI.co Sumsel - Polisi sedang mengusut pengiriman 4 unit mesin Harley Davidson yang akan dikirim secara ilegal dari Kota Pekanbaru, Riau, ke DKI Jakarta melalui Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Hal itu disampaikan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Mokhamad Ngajib di Palembang, Senin (3/4).
Mesin motor gede (moge) tersebut diketahui diangkut oleh truk ekspedisi bernomor polisi BM 9485 NU dari Kota Pekanbaru, Riau.
Personel Satreskrim Polrestabes Palembang menghentikan truk ekspedisi yang sedang melintas di Jalan Lintas Sumatera ruas Palembang Banyuasin KM 12 pada Senin dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Sebelumnya, polisi menerima laporan terkait adanya truk asal Pekanbaru yang diduga mengangkut barang mencurigakan asal China menuju Jakarta akan melintasi Palembang.
Selanjutnya, truk tersebut diperiksa dan ditemukan kontainer milik CV BB yang bermuatan penuh barang impor berlabel dan bertuliskan China pada kemasannya.
Selain 4 unit mesin moge, polisi juga menyita 20 boks botol minum anak, 6 boks pengisi daya ponsel, dan 8 boks pakaian berbagai merek.
Seluruh barang impor tersebut rupanya tidak dilengkapi dengan dokumen Pemberitahuan Impor Barang.
Untuk itu, pihaknya akan bekerja sama dengan Kantor Bea dan Cukai Sumatera Selatan untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Penyidik juga masih memeriksa lebih lanjut seorang sopir truk dan seorang penanggung jawab jasa ekspedisi CV BB.
Kepada polisi, pelaku mengaku jika mesin moge dan sejumlah barang-barang ilegal lainnya dipesan oleh seorang importir China.
Barang-barang tersebut masuk ke Indonesia melalui jalan-jalan tikus hingga sampai ke Pekanbaru.
Total dari setiap barang impor tersebut diketahui memiliki nilai jual hingga Rp 10 miliar. (Antara)