Ribuan Petasan dan Ratusan Botol Miras Dimusnahkan Polres OKU

18 April 2023 10:00

GenPI.co Sumsel - Ribuan petasan dan ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dimusnahkan Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan polisi selama operasi di bulan suci Ramadan 1444 Hijriah.

Hal itu disampaikan Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono di Baturaja, Senin (17/4).

BACA JUGA:  Polres OKU: Kantor Desa Bunglai Sengaja Dibakar Orang Tak Dikenal

"Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi 2023," kata AKBP Arif.

Pihaknya memusnahkan 8.616 petasan dan 352 botol miras dari berbagai merek.

BACA JUGA:  Hendak Transaksi di Minimarket, Pengedar Narkoba Ditangkap Polres OKU Timur

"Untuk barang bukti petasan kami sita dari pedagang yang terkena razia di sepanjang jalan Ahmad Yani dan Pasar Atas Baturaja," katanya.

Sedangkan, ratusan botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari warung-warung yang berada di kawasan tersebut.

BACA JUGA:  Polres OKU Bakal Bangun Sirkuit Balap Motor di Kota Baturaja

"Meskipun sudah diberi imbauan untuk tidak menjual petasan dan miras selama bulan puasa, namun para pedagang ini tetap melanggarnya sehingga barang dagangan terpaksa kami sita untuk dimusnahkan," tegasnya.

Polisi kemudian memecahkan ratusan miras tersebut di dalam drum plastik.

Selain itu, ribuan petasan disiram menggunakan air agar tidak bisa digunakan lagi.

Tak hanya itu, polisi juga menyita barang bukti dari dua kasus narkoba, satu kasus pencurian kabel dan ponsel serta dua kasus judi togel.

"Saat ini pemusnahan barang bukti untuk miras dan petasan dulu. Sedangkan, untuk kasus kejahatan lainnya seperti narkoba masih dalam proses," tutupnya. (Antara)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL