GenPI.co Sumsel - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di salah satu minimarket wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Humas Polres OKU Timur, AKP Edi Arianto di Martapura, Sabtu (4/2).
"Tersangka kami tangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di salah satu Indomaret di kawasan Kecamatan Buay Madang pada Kamis (2/2) pukul 16.00 WIB," kata AKP Edi.
BACA JUGA: Polisi Buru Bogel, Pengawas SPBU di OKU Timur yang Jual Solar Ilegal
Tersangka merupakan seorang pria berinisial IR (27), warga Desa Bandar Jaya, Kecamatan BP Peliung, OKU Timur.
Polisi menangkap tersangka di Indomaret Desa Sukaraja, Kecamatan Buay Madang, setelah mendapat laporan dari masyarakat.
BACA JUGA: Pemilik Gudang Penampung Solar Subsidi di OKU Timur Diburu Polisi
Surat laporan tersebut tertuang dalam LP-A/05 /II/2023/SUMSEL/OKU Timur tertanggal 2 Februari 2023.
Dari laporan tersebut, polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
BACA JUGA: Polisi Tangkap Pembunuh Mahasiswa Palembang di OKU Timur
Di Indomaret, polisi mengamankan seorang laki-laki yang mencurigakan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News