Hendak Transaksi di Minimarket, Pengedar Narkoba Ditangkap Polres OKU Timur

Hendak Transaksi di Minimarket, Pengedar Narkoba Ditangkap Polres OKU Timur - GenPI.co SUMSEL
Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di salah satu minimarket wilayah Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. (Foto: ANTARA/Edo Purmana/23)

Kemudian badan dan pakaian tersangka langsung diperiksa dan digeledah oleh polisi.

Hasilnya, polisi mendapatkan 7,50 gram sabu-sabu yang dibungkus plastik klip bening tersimpan di dalam kotak rokok.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Undang-undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.

BACA JUGA:  Polisi Buru Bogel, Pengawas SPBU di OKU Timur yang Jual Solar Ilegal

"Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Untuk tersangka sendiri saat ini sudah kami amankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya. (Antara)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya