KPU Sumsel: Petugas KPPS Harus Tidak Punya Penyakit Bawaan

04 Mei 2023 16:00

GenPI.co Sumsel - Petugas kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) di Sumatera Selatan dipastikan tidak memiliki riwayat penyakit bawaan.

Hal itu disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan, Amrah Muslimin di Palembang, Minggu (30/4).

“Kami pastikan akan merekrut petugas KPPS itu tidak memiliki riwayat penyakit bawaan, seperti darah tinggi, diabetes dan sebagai,” kata Amrah.

BACA JUGA:  KPU OKU: 20 TPS Pemilu 2024 Berada di Daerah Sulit Dijangkau

Menurutnya, keputusan tersebut dilakukan demi mencegah peristiwa pada Pemilu 2019.

Saat itu, banyak petugas KPPS yang meninggal saat melakukan penghitungan suara.

BACA JUGA:  471 Pemilih Ganda di Palembang Masuk DPS Pemilu 2024

Pihaknya sendiri akan merekrut petugas KPPS pada Desember 2023 hingga Januari 2024.

Sebanyak 225.000 petugas dibutuhkan KPU untuk wilayah Sumsel.

BACA JUGA:  KPU Sumsel: Bacaleg Mantan Narapidana Bisa Ikut Pemilu 2024

“Kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menganggarkan dana BPJS jaminan keselamatan kesehatan kerja itu bagi seluruh petugas penyelenggara Pemilu di wilayah Sumatera Selatan,” ujarnya.

Warga Sumsel juga diajak untuk berperan aktif mengikuti tahapan Pemilu 2024.

“Keterlibatan dan berperan aktif masyarakat dalam setiap tahapan pemilu 2024 agar tercipta kualitas pemilihan umum yang lebih baik lagi,” ucapnya.

Salah satunya, pada tahapan pemutakhiran data pemilih dengan mengecek data diri pada aplikasi khusus KPU RI, Info Pemilu.

Menurutnya, masyarakat dapat memastikan diri masuk ke ke dalam daftar pemilih dengan memasukkan nama dan nomor induk kependudukan (NIK) pada aplikasi tersebut.

Masyarakat juga diminta untuk segera melapor ke KPU Sumsel jika tidak masuk ke dalam daftar pemilih untuk bisa diperbaiki.

"Sehingga pada penetapan daftar pemilih tetap (DPT) menjadi lebih akurat," katanya.

Masyarakat juga dapat melaporkan jika menemukan kecurangan dalam proses pemungutan dan perhitungan suara ke Bawaslu.

“Kami memberi ruang terbuka untuk masyarakat melihat proses pemungutan dan perhitungan, jadi masyarakat jika melihat adanya kecurangan, maka dia dapat melaporkannya ke petugas Bawaslu,” katanya. (Antara)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL