GenPI.co Sumsel - Beberapa pedagang di Pasar 26 Ilir, Palembang, masih menjual bumbu makanan dalam kemasan yang sudah kedaluwarsa.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palembang pun segera bertindak.
Kepala BPOM Kota Palembang Zulkifli menjelaskan pihaknya akan mencari distributor bumbu makanan yang dijual para pedagang.
Zulkifli menuturkan pihaknya akan memastikan apakah bumbu itu sudah kedaluwarsa saat didistribusikan atau tidak.
"Kami akan agendakan untuk mencari distributor produk bumbu itu," kata Zulkifli, Senin (15/5).
Dia menjelaskan pihaknya tidak menemukan pedagang yang menjual makanan berformalin dan zat kimia berbahaya lainnya.
Zulkifli pun berharap para pedagang menjual bahan makanan yang aman bagi kesehatan.
“Kami berharap demikian untuk seterusnya," ujar dia. (ant)