Bentuk Tim Satgas Monitor Minyak Goreng, Gubernur Sumsel Tegas

28 April 2022 16:00

GenPI.co Sumsel - Untuk memonitor stok minyak goreng bagi masyarakat dengan harga yang terjangkau serta suplai yang lancar, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan membentuk tim satuan tugas.

“Tim ini yang akan menanggulangi persoalan kelangkaan minyak goreng yang ada di Sumsel,” ujar Gubernur Sumsel, Herman Deru di Palembang, Rabu (27/4).

Karena itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak demi memastikan kebutuhan minyak goreng terpenuhi.

BACA JUGA:  Pendaftaran Kekayaan Intelektual di Sumsel Meningkat 200 Persen

“Bagaimana pun caranya, saya minta ini dapat terpenuhi, karena total produksi minyak curah di Sumsel sekitar 1.320 ton per hari,” katanya.

Sedangkan kebutuhan minyak goreng di Sumsel hanya sekitar 130 ton per hari.

BACA JUGA:  Lapas dan Rutan di Sumsel Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Lebaran

Oleh sebab itu, Deru bersama pihak terkait sepakat agar minyak goreng bisa dialokasikan dengan baik.

Dalam satgas tersebut akan melibatkan seluruh unsur seperti Kepolisian, TNI dan Kejaksaan.

BACA JUGA:  32 Unit Pos Pemantau Kecelakaan Disiapkan Jasa Raharja Sumsel

Surat keputusan (SK) yang akan ia buat tersebut akan diberlakukan selama tiga bulan.

Satgas akan bertugas untuk mendeteksi kelangkaan minyak goreng.

“Jika ditemukan adanya kecurangan maka kita tindak sesuai hukum yang berlaku,” tuturnya. 

Pihaknya juga akan memastikan harga jual minyak goreng di tingkat produsen, distributor, agen, hingga konsumen sesuai dengan harga eceran tertinggi, yaitu Rp14.000 per liter atau 15.500 per kilogram.

“Kendala utama ini antara distributor ke agen, bisa jadi karena jarak tempuh, bisa jadi juga ada keterlambatan pengiriman ke produsen,” katanya.

“Saya sudah bilang bila perlu pinjam mobil tentara dan polisi jika memang dibutuhkan,” tambahnya. (Ant)

GenPI.co Sumsel - Untuk memonitor stok minyak goreng bagi masyarakat dengan harga yang terjangkau serta suplai yang lancar, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan membentuk tim satuan tugas.

“Tim ini yang akan menanggulangi persoalan kelangkaan minyak goreng yang ada di Sumsel,” ujar Gubernur Sumsel, Herman Deru di Palembang, Rabu (27/4).

Karena itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak demi memastikan kebutuhan minyak goreng terpenuhi.

“Bagaimana pun caranya, saya minta ini dapat terpenuhi, karena total produksi minyak curah di Sumsel sekitar 1.320 ton per hari,” katanya.

Sedangkan kebutuhan minyak goreng di Sumsel hanya sekitar 130 ton per hari.

Oleh sebab itu, Deru bersama pihak terkait sepakat agar minyak goreng bisa dialokasikan dengan baik.

Dalam satgas tersebut akan melibatkan seluruh unsur seperti Kepolisian, TNI dan Kejaksaan.

Surat keputusan (SK) yang akan ia buat tersebut akan diberlakukan selama tiga bulan.

Satgas akan bertugas untuk mendeteksi kelangkaan minyak goreng.

“Jika ditemukan adanya kecurangan maka kita tindak sesuai hukum yang berlaku,” tuturnya. 

Pihaknya juga akan memastikan harga jual minyak goreng di tingkat produsen, distributor, agen, hingga konsumen sesuai dengan harga eceran tertinggi, yaitu Rp14.000 per liter atau 15.500 per kilogram.

“Kendala utama ini antara distributor ke agen, bisa jadi karena jarak tempuh, bisa jadi juga ada keterlambatan pengiriman ke produsen,” katanya.

“Saya sudah bilang bila perlu pinjam mobil tentara dan polisi jika memang dibutuhkan,” tambahnya. (Ant)

 

“Tim ini yang akan menanggulangi persoalan kelangkaan minyak goreng yang ada di Sumsel,” ujar Gubernur Sumsel, Herman Deru di Palembang, Rabu (27/4).

Karena itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak demi memastikan kebutuhan minyak goreng terpenuhi.

“Bagaimana pun caranya, saya minta ini dapat terpenuhi, karena total produksi minyak curah di Sumsel sekitar 1.320 ton per hari,” katanya.

Sedangkan kebutuhan minyak goreng di Sumsel hanya sekitar 130 ton per hari.

Oleh sebab itu, Deru bersama pihak terkait sepakat agar minyak goreng bisa dialokasikan dengan baik.

Dalam satgas tersebut akan melibatkan seluruh unsur seperti Kepolisian, TNI dan Kejaksaan.

Surat keputusan (SK) yang akan ia buat tersebut akan diberlakukan selama tiga bulan.

Satgas akan bertugas untuk mendeteksi kelangkaan minyak goreng.

“Jika ditemukan adanya kecurangan maka kita tindak sesuai hukum yang berlaku,” tuturnya. 

Pihaknya juga akan memastikan harga jual minyak goreng di tingkat produsen, distributor, agen, hingga konsumen sesuai dengan harga eceran tertinggi, yaitu Rp14.000 per liter atau 15.500 per kilogram.

“Kendala utama ini antara distributor ke agen, bisa jadi karena jarak tempuh, bisa jadi juga ada keterlambatan pengiriman ke produsen,” katanya.

“Saya sudah bilang bila perlu pinjam mobil tentara dan polisi jika memang dibutuhkan,” tambahnya. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL