GenPI.co Sumsel - Polisi menangkap komplotan pencuri sepeda motor yang sering beraksi di sejumlah wilayah Sumatera Selatan.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Humas Polres Ogan Komering Ulu (OKU), AKP Budhi Santoso di Baturaja, Selasa (6/6).
"Ada 5 pelaku yang kami tangkap tadi malam," kata Budhi.
Kelima pelaku yaitu RG (21), warga Simpang Sender, Kabupaten OKU Selatan.
Kemudian, RA (18), FB (23), EF(21), dan DO (32), warga Kabupaten OKU.
Tertangkapnya para pelaku bermula saat tim patroli Polres OKU curiga melihat gerak gerik pelaku DO dan FB yang sedang nongkrong di depan SPBU UB Mart pada malam hari.
Saat nongkrong, kedua pelaku mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor polisi.
Kepada polisi, mereka mengaku bersama 3 rekannya lainnya pernah mencuri sepeda motor di Alfamart, Kelurahan Saung Naga, Baturaja Barat, Selasa (23/5/2023).
Dari informasi tersebut, polisi langsung memburu dan menangkap 3 pelaku lainnya pada malam yang sama.
Selain itu, komplotan tersebut juga pernah mencuri sepeda motor di Kabupaten OKU Timur dan Tanjung Enim.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 sepeda motor Suzuki Satria FA tanpa nomor polisi, 1 sepeda motor Yamaha Mio tanpa nomor polisi, dan 1 kunci letter T.
"Ke-5 tersangka saat ini sudah kami amankan dan terancam dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun," tegasnya. (Antara)