GenPI.co Sumsel - Polsek Sektor Ilir Barat 1, Kota Palembang, Sumatera Selatan, menangkap pelaku penganiayaan terhadap ibu kandung dengan obeng besi, Kamis (15/6).
Hal itu dikonfirmasi Kapolsek Ilir Barat 1, Kompol Ginanjar Aliya Sukmana di Palembang, Kamis.
Pelaku merupakan seorang pria berinisial MSP (18), warga Jalan Sultan M. Mansyur, Kota Palembang.
Personel Unit Reskrim Polsek Ilir Barat I menangkap pelaku tanpa perlawanan pada Kamis malam sekitar pukul 19.00 WIB.
"Penangkapan dilakukan setelah sebelumnya kepolisian menerima laporan yang bersangkutan (MSP) menganiaya ibunya sendiri dengan obeng hingga membutuhkan perawatan medis," kata dia.
Saat ini, pihaknya sudah mengamankan pelaku di ruang tahanan Polsek Ilir Barat 1 untuk keperluan penyelidikan.
Kejadian bermula saat pelaku marah karena korban berinisial MLN (40) tidak memberikannya uang.
Kemudian, pelaku yang diduga sedang dalam pengaruh narkoba jenis sabu-sabu kemudian marah.
“Leher korban di cekik, lalu lengan kanannya ditusuk menggunakan obeng berkali-kali hingga terluka cukup parah dan menjalani perawatan medis,” kata dia.
Sehari sebelumnya, pelaku juga sempat memukul telapak tangan korban dengan palu besi.
Akan tetapi, korban masih berusaha tegar menerima perlakuan dari pelaku.
Karena itu, korban memutuskan merahasiakannya kepada keluarga lainnya.
“Nah karena kecanduan sabu, pelaku kembali berulah, beruntung ada pihak keluarga yang melihat perlakuan itu dan melapor ke polisi untuk diamankan, jika tidak bisa berakhir fatal,” ujarnya.
Atas tindakannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 5 tahun. (Antara)