GenPI.co Sumsel - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, kembali membentuk Desa Bersih Narkoba (Bersinar).
Hal itu disampaikan Konselor Adiksi BNN OKU Timur, Okto Priyadi di Martapura, Selasa (13/6).
"Sudah ada beberapa desa di OKU Timur yang dibentuk menjadi Desa Bersinar,” ujarnya.
Teranyar, BNN OKU Timur membentuk dan menetapkan tim pokja Desa Bersinar di Desa Gumawang, Kecamatan Belitang.
“Bahkan, belum lama ini kami melakukan pembentukan dan penetapan tim Pokja Desa Bersinar di Desa Gumawang, Kecamatan Belitang," ungkapnya.
Pihaknya menilai pembentukan Desa Bersinar bisa mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di desa yang jauh dari pengawasan.
BNN OKU Timur melibatkan aparatur pemerintah dan warga di desa maupun kelurahan untuk mendorong upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
"Karena untuk penanggulangan permasalahan narkoba perlu adanya peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan di OKU Timur," tegasnya.
Kegiatan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, serta rehabilitasi pecandu narkoba juga dilakukan melalui program Desa Bersinar.
"Dengan adanya Desa Bersinar kami mengajak masyarakat yang sudah terlanjur menjadi penyalahguna narkoba untuk mau direhabilitasi," ujarnya. (Antara)