GenPI.co Sumsel - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, berinisial AR (48) kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.
Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres OKU Timur, AKP Ujang Abdul Aziz di Martapura, Selasa (13/6).
Pihaknya menangkap AR di kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten OKU Timur, Senin (12/6) pukul 15.15 WIB.
BACA JUGA: Pameran Bonsai Skala Nasional Bakal Digelar di OKU Timur
Saat penangkapan, tim Satres Narkoba Polres OKU Timur yang melakukan patroli rutin berusaha mencegat AR yang mengendarai sepeda motor dengan gelagat mencurigakan.
"Saat kendaraan tersangka dicegat polisi, ia justru menambah kecepatan sepeda motor dan membuang sesuatu di pinggir jalan," katanya.
BACA JUGA: Innalillahi! Calon Haji Kloter 3 Asal OKU Timur Meninggal di Makkah
Meski demikian, polisi berhasil menemukan barang berupa sabu-sabu seberat 0,25 gram yang dibuang tersebut.
Usai mendapatkan barang bukti, polisi melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan AR untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BACA JUGA: Stok Hewan Kurban di OKU Timur Dipastikan Cukup untuk Iduladha
"Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah kami amankan guna diproses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News