Polisi Tangkap Penganiaya Ibu Kandung dengan Obeng di Palembang

Polisi Tangkap Penganiaya Ibu Kandung dengan Obeng di Palembang - GenPI.co SUMSEL
Kapolsek Ilir Barat 1, Kota Palembang, Kompol Ginanjar Aliya Sukmana. (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

GenPI.co Sumsel - Polsek Sektor Ilir Barat 1, Kota Palembang, Sumatera Selatan, menangkap pelaku penganiayaan terhadap ibu kandung dengan obeng besi, Kamis (15/6).

Hal itu dikonfirmasi Kapolsek Ilir Barat 1, Kompol Ginanjar Aliya Sukmana di Palembang, Kamis.

Pelaku merupakan seorang pria berinisial MSP (18), warga Jalan Sultan M. Mansyur, Kota Palembang.

BACA JUGA:  Tarif LRT Gratis di Hari Ulang Tahun Ke-1.340 Kota Palembang

Personel Unit Reskrim Polsek Ilir Barat I menangkap pelaku tanpa perlawanan pada Kamis malam sekitar pukul 19.00 WIB.

"Penangkapan dilakukan setelah sebelumnya kepolisian menerima laporan yang bersangkutan (MSP) menganiaya ibunya sendiri dengan obeng hingga membutuhkan perawatan medis," kata dia.

BACA JUGA:  Kejar Target 14 Persen Stunting, Pemkot Palembang Gandeng Instansi Lain

Saat ini, pihaknya sudah mengamankan pelaku di ruang tahanan Polsek Ilir Barat 1 untuk keperluan penyelidikan.

Kejadian bermula saat pelaku marah karena korban berinisial MLN (40) tidak memberikannya uang.

BACA JUGA:  Kesehatan Sapi Kurban Presiden Jokowi di Palembang Terus Dipantau

Kemudian, pelaku yang diduga sedang dalam pengaruh narkoba jenis sabu-sabu kemudian marah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya