Polisi Tangkap Penganiaya Ibu Kandung dengan Obeng di Palembang

Polisi Tangkap Penganiaya Ibu Kandung dengan Obeng di Palembang - GenPI.co SUMSEL
Kapolsek Ilir Barat 1, Kota Palembang, Kompol Ginanjar Aliya Sukmana. (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

“Leher korban di cekik, lalu lengan kanannya ditusuk menggunakan obeng berkali-kali hingga terluka cukup parah dan menjalani perawatan medis,” kata dia.

Sehari sebelumnya, pelaku juga sempat memukul telapak tangan korban dengan palu besi.

Akan tetapi, korban masih berusaha tegar menerima perlakuan dari pelaku.

BACA JUGA:  Tarif LRT Gratis di Hari Ulang Tahun Ke-1.340 Kota Palembang

Karena itu, korban memutuskan merahasiakannya kepada keluarga lainnya.

“Nah karena kecanduan sabu, pelaku kembali berulah, beruntung ada pihak keluarga yang melihat perlakuan itu dan melapor ke polisi untuk diamankan, jika tidak bisa berakhir fatal,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kejar Target 14 Persen Stunting, Pemkot Palembang Gandeng Instansi Lain

Atas tindakannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 5 tahun. (Antara)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya