GenPI.co Sumsel - Pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, akan diawasi secara ketat.
Hal itu disampaikan Asisten I Bupati OKU Timur, Dwi Supriyatno dalam acara sosialisasi pengelolaan limbah B3 di Martapura, Selasa (13/6).
Menurutnya, pengawasan tersebut untuk mencegah munculnya masalah kesehatan akibat pengelolaan limbah B3 yang tidak sesuai standar.
"Limbah dari industri jumlahnya tidak banyak, sehingga pencegahan pencemaran dari limbah B3 medis lebih diutamakan," ujarnya.
Pihaknya juga meminta para pelaku usaha dan pengelola fasilitas kesehatan memastikan limbah mereka tidak mencemari lingkungan hingga menimbulkan masalah kesehatan.
Selain itu, Dwi juga mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten OKU Timur terus melakukan sosialisasi pengelolaan limbah B3 dan limbah medis.
"Kita perlu saling mengingatkan, terutama bagi perusahaan-perusahaan yang memberikan kontribusi limbah berbahaya dan beracun," katanya.
Dalam kegiatan tersebut, DLH Kabupaten OKU Timur melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha di bidang kesehatan serta pengelola rumah sakit, puskesmas, dan klinik swasta.
Hal itu disampaikan Kepala DLH Kabupaten OKU Timur, Feri Hadiansyah di Martapura.
"Untuk pemberi materi dalam sosialisasi ini langsung dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan," katanya. (Antara)