Pusri Palembang: Stok Pupuk Subsidi Aman Hingga Juli 2023

17 Juni 2023 13:00

GenPI.co Sumsel - Stok pupuk bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan petani di Pulau Jawa dan Sumatera dijamin tersedia hingga Juli 2023.

Hal itu disampaikan Vice President Humas PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri), Rustam Effendi di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (13/6).

Pihaknya sendiri sudah memastikan seluruh wilayah di Pulau Jawa dan Sumatera sudah mendapatkan pasokan pupuk bersubsidi yang cukup.

BACA JUGA:  Edarkan Pupuk Ilegal, 3 Warga Banyuasin Ditetapkan Jadi Tersangka

Saat ini, Pusri sudah mendistribusikan 162.457.002 ton pupuk urea dan 15.529.840 ton pupuk NPK bersubsidi.

"Stok pupuk yang tersedia itu dapat memenuhi kebutuhan petani selama tiga minggu ke depan atau hingga Juli 2023, jumlah stok tersebut melebihi ketentuan dari pemerintah yaitu pupuk Urea lebih dari 196 persen dan NPK lebih dari 121 persen," katanya.

BACA JUGA:  Petani di OKU Diminta Manfaatkan Kartu Tani Beli Pupuk Subsidi

Setiap distributor juga dijamin menyiapkan dan menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai ketentuan pemerintah.

Pusri sendiri sudah merealisasikan penyaluran 688.508 ton pupuk urea bersubsidi dan 158.133 ton NPK bersubsidi.

BACA JUGA:  Kinerja Pusri Palembang Mengkilat di 2021, Produksi Terus Moncer

Pihaknya sendiri selalu berpegang teguh pada prinsip 6 Tepat yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu dalam menjalankan pengadaan serta penyaluran pupuk bersubsidi.

Prinsip tersebut berlaku mulai dari Lini I (gudang pabrik Pusri), Lini II (gudang produsen di pelabuhan atau ibukota provinsi), Lini III (gudang produsen dan distributor di Kabupaten/Kota) hingga ke Lini IV (kios pengecer) hingga petani dan atau kelompok tani.

“Untuk mendapatkan pupuk subsidi, Kementan telah menetapkan sejumlah ketentuan. Di antaranya, petani wajib tergabung dalam kelompok tani, menggarap lahan maksimal 2 hektare, menyusun dan memiliki alokasi pada sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), serta pada wilayah tertentu menggunakan Kartu Tani”, jelasnya. (Antara)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL