PKL di Kawasan Gedung Pasar 16 Ilir Palembang Ditertibkan

20 Juni 2023 22:00

GenPI.co Sumsel - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Gedung Pasar 16 Ilir, Kota Palembang, Sumatera Selatan, ditertibkan.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang, Hery di Palembang, Selasa (20/6).

Hery menjelaskan jika penertiban dilakukan untuk mensterilkan Gedung Pasar 16 Ilir yang akan direvitalisasi dalam waktu dekat.

BACA JUGA:  Kesehatan Sapi Kurban Presiden Jokowi di Palembang Terus Dipantau

“Penertiban dilakukan secara persuasif yang dimulai pukul 04.00 WIB dan hanya di sekitaran Gedung Pasar 16 Ilir agar kendaraan yang membawa bahan-bahan material untuk rehabilitasi gedung bisa keluar masuk,” katanya.

Seminggu dan sehari sebelumnya, Satpol PP Kota Palembang juga sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada para pedagang.

BACA JUGA:  Tarif LRT Gratis di Hari Ulang Tahun Ke-1.340 Kota Palembang

Saat penertiban, para pedagang melakukan unjuk rasa meminta tempat berdagang mereka direlokasi.

"Respons pedagang awalnya berjalan dengan tertib tapi setelah semuanya steril ada beberapa pedagang melakukan unjuk rasa untuk meminta relokasi tempat berdagang," ucapnya.

BACA JUGA:  Kejar Target 14 Persen Stunting, Pemkot Palembang Gandeng Instansi Lain

Pemerintah Kota Palembang juga akan melakukan mediasi dengan para pedagang yang saat ini memiliki status quo.

Selama proses mediasi berjalan, pihaknya akan terus memantau kawasan Gedung Pasar 16 Ilir.

“Maka dari itu, kami mengimbau para pedagang untuk tidak berdagang dahulu sembari adanya kesepakatan dari mediasi yang dilakukan,” jelasnya.

Rencananya, para pedagang akan direlokasi ke sejumlah pasar terdekat, seperti Pasar Soak Bato dan Pasar Gubah, Kecamatan 26 Ilir.

"Para pedagang akan direlokasi ke pasar-pasar terdekat, seperti Pasar Soak Bato dan Pasar Gubah. Mereka tidak akan dikenakan biaya sewa," kata dia. (Antara)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL