GenPI.co Sumsel - Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, memastikan setiap keluarga penerima bantuan (KPM) akan mendapatkan bantuan pangan berupa beras.
Kepastian itu disampaikan Bupati Banyuasin, Askolani usai meninjau langsung penyerahan bantuan pangan di Kantor Pos Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Banyuasin, Rabu (21/6).
Jumlah bantuan yang diberikan kepada setiap KPM sebanyak 10 kilogram per bulan dengan jenis beras medium.
"Kami bisa pastikan bantuan ini akan langsung didistribusikan tepat sasaran dan masing-masing KPM mendapatkan 10 kilogram beras,” katanya.
Nantinya, bantuan beras tersebut akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia kepada setiap KPM.
“Penyaluran bantuan pangan ini sesuai data yang telah ditetapkan untuk masyarakat sebagai keluarga penerima manfaat,” imbuhnya.
Bantuan beras tersebut tertuang dalam surat Kepala Badan Pangan Nasional nomor : 82/TS.03.03/K/3/2023 tentang Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah dalam Rangka Pemberian Bantuan Pangan.
Waktu dan durasi pelaksanaan bantuan beras tersebut selama 3 bulan yaitu Maret, April, dan Mei 2023.
Askolani menilai bantuan beras tersebut dapat mengurangi beban pengeluaran warga Banyuasin, sekaligus menangani kerawanan pangan, kemiskinan, stunting, dan gizi buruk.
"Sehingga melindungi produsen dan konsumen serta mengendalikan perekonomian masyarakat dampak inflasi atau fluktuasi harga,” katanya. (Antara).
Bantuan beras tersebut akan diberikan kepada 58.267 KPM yang tersebar di 21 kecamatan di Banyuasin.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banyuasin, Masita Liana di Pangkalan Balai.
Sedangkan, bantuan beras di Kecamatan Banyuasin III diberikan kepada 3.835 KPM yang tersebar di 21 kelurahan dan desa. (Antara)