GenPI.co Sumsel - Polisi melakukan pendampingan kepada 2 keluarga dengan anak berisiko stunting di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, sejak Juni 2023.
Hal itu disampaikan Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono di Baturaja, Minggu (18/6).
Pihaknya berupaya membantu penanganan stunting dengan berpartisipasi dalam Program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS).
Petugas dari Seksi Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian tersebut akan memberikan penyuluhan dan fasilitas kepada keluarga dengan anak berisiko stunting.
Selain itu, pihaknya juga membantu memenuhi kebutuhan gizi anak dengan risiko stunting dari 2 keluarga tersebut dengan memberikan makanan tambahan.
Menurutnya, penting mencegah dan menanggulangi stunting melalui upaya bersama.
Sejak dicanangkan pada 2022, program BAAS menyasar calon pengantin, ibu hamil, dan balita dari keluarga miskin.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKU, Dedi Wijaya di Baturaja.
Menurutnya, program tersebut mencakup kegiatan penyuluhan tentang pencegahan stunting dengan melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di OKU.
"Bapak Asuh atau tim pendamping yang tergabung dalam Program BAAS memiliki konsep yaitu membantu anak asuhnya seperti memberikan makanan sehat dengan gizi seimbang," katanya. (Antara)