Antisipasi Perdagangan Orang, Polres OKU Bentuk Satgas TPPO

Antisipasi Perdagangan Orang, Polres OKU Bentuk Satgas TPPO - GenPI.co SUMSEL
Polres OKU membentuk Satgas TPPO untuk mengantisipasi perdagangan manusia, Minggu (18/6/2023). (Foto: ANTARA/Edo Purmana/23)

GenPI.co Sumsel - Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, berupaya mengantisipasi kasus perdagangan orang di wilayahnya.

Salah satunya dengan membentuk satuan tugas (Satgas) tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Hal itu disampaikan Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono di Baturaja, Minggu (18/6).

BACA JUGA:  Bulog OKU Siapkan 7 Ton Daging Sapi untuk Iduladha 2023

"Satgas ini dibentuk untuk mencegah kemungkinan adanya kasus perdagangan orang di Kabupaten OKU," tegasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satgas TPPO secara nasional sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA:  Disnaker OKU Targetkan 500 Pelamar Terserap Bursa Kerja 2023

Pembentukan Satgas TPPO tersebut seiring maraknya kasus perdagangan manusia di Indonesia dengan jumlah korban lebih dari seribu orang.

"Untuk itu Satgas TPPO perlu dibentuk agar kasus yang sama tidak terjadi di wilayah hukum Polres OKU," tegasnya.

BACA JUGA:  Dinkes: 528 Warga Kabupaten OKU Menderita Penyakit Diare

Satgas tersebut melibatkan Satreskrim serta fungsi lain seperti deteksi dan pembinaan serta penyuluhan dari Polres OKU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya