GenPI.co Sumsel - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, mendorong perlindungan bagi Pekerja migran Indonesia (PMI) selama bekerja di luar negeri.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati OKU, Teddy Meilwansyah di Baturaja , Minggu (25/6).
"Perlindungan terhadap PMI adalah tugas kita bersama, termasuk pemerintah daerah," ujar Teddy.
Menurutnya, pahlawan devisa tersebut harus mendapatkan hak-hak, termasuk perlindungan secara maksimal.
Karena itu, pihaknya menandatangani kerja sama (MoU) dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Kerja sama tersebut untuk menjamin para PMI asal OKU selalu terpantau dan terlindungi saat bekerja di luar negeri.
"Melalui kerja sama ini diharapkan dapat menjamin perlindungan bagi PMI asal OKU agar lebih aman dan nyaman bekerja di luar negeri," harapnya. (Antara)